Kepala Sekolah Bukan Robot Hindari Belenggu Rutinitas
Masalah besar yang menjerumuskan banyak kepala sekolah dalam menjalankan tugasnya, adalah secara tidak sadar masuk dalam belenggu rutinitas hidup sehari-hari. Keadaan semakin parah ketika seorang kepala sekolah membangun image dalam dirinya sendiri bahwa seabrek tugas dan tanggung-jawab yang diemban dipundaknya dianggap semakin membebani, membuat tertekan, dan ujung-ujungnya tidak bahagia dengan panggilan hidupnya.Sehingga tugas dan tanggung jawab utamanya sebagai kepala sekolah kurang dilaksanakan dengan baik. Jika itu yang terjadi maka kepalasekolah bagaikan robot yang bergerak atas remote controle pihak lain.Agar kepala sekolah bisa terhindardari belenggu rutinitas hidup sehari-hari maka perlu adanya program pembinaan yang berkelanjutan dan terus-menerus. Itulah salah satu misi hadirnya Marwita Magiswara, salah satu lembaga pelatihan di bawah bendera pendidikan swasta yang menjalin kerja sama dengan mitranya Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) Indonesia,dimana LPPKS adalah lembaga pelatihan milik pemerintah yang dipercaya untuk bertanggung-jawab menangani proses rekrutmen dan pembinaan kepala sekolah. Marwita Magiswara dalam mempersiapkan kepala sekolah bersertifikasi berdasarkan program dan standar yang telah dibakukan LPPKS, dengan penambahan dari pihak penyelenggara sesuai kebutuhan. “Standar kompetensi kepala sekolah diamanatkan dalam Permen No. 13 Tahun 2007, tentang standar kompetensi Kepala Sekolah dan Madrasah. Setidaknya kepala sekolah yang layak menyandang kepala sekolah profesional adalah mereka yang memenuhi 5 standar kompetensi –kepribadian, sosial, managerial, supervisi, dan kewirausahaan,” demikian penegasan Drs Basrowi, M.Pd., salah seorang master trainerLPPKSyang melihat bahwa status kepala sekolah di sekolah negeri dan swasta tidak ada perbedaan dari sisi tanggung-jawab dan tantangan yang dihadapi dalam memimpin organisasi sekolahnya. Standar baku itu diimplementasikan dengan mempersiapkan sertifikasi dan memberikan Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) jika memenuhi syarat sebagaimana yang ditetapkan LPPKS. Para kepala sekolah untuk bisa mengantongi sertifikat kepala sekolah danmendapat NUKS harus lebih dahulu lolos seleksi akademik, program In service learning I, On the Job Learning, dan In service Learing II yang berlangsung selama 310 - 330 jam. Kompetensi kepribadian sangat penting bagi seorang kepala sekolah karena kepala sekolah akan menjadi role models bagi guru dan peserta didiknya. Seorang kepala sekolah adalah seorang pemimpin maka diperlukan seperangkat prasyarat yang melekat dalam pribadinya : (1) integritas kepribadian (konsisten dalam berpikir, berkomitmen, tegas, disiplin dalam menjalankan tugas), (2) memiliki keinginan yang kuat dalam mengembangkan diri (memiliki rasa keingintahuan yang tinggi tentang regulasi, teori, dan praktik baru), (3) bersikap terbuka dan transparanterhadap rencana, proses pelaksanaan, dan evaluasi efektifitas program, (4) mampu mengendalikan diri dalam tekanan pekerjaan dan,(5) memiliki bakat dan minat memimpin. Peran tidak kalah penting adalah mampu menjalankan fungsi manajerial. Dalam hal ini setidaknya seorang kepala sekolah yang merupakan guru yang mendapatkan tugas tambahan sebagai kepala sekolah harus mampu mengelola sekolah berdasarkan Standar Nasional Pendidikan (PP. No. 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan). Untuk melengkapi senjatasebagai seorang pemimpin maka kepala sekolah harus mampu menjalankan fungsi sebagai supervisor dalam meningkatkan mutu pembelajaran melalui program supervisi pendidikan yang kontinu. Bagi seorang kepala sekolah supervisi tidak bisa dipandang sebagai pekerjaan tambahan atau sambilan. Standar minimal supervisi bagi seorang kepala sekolah adalah 4 kali setiap tahunnya untuk masing-masing guru dibawah komandonya yang terprogram secara kontinu dan berkesinambungan. Kepala sekolah sebagai individu juga tidak dapat dilepaskan dengan hakekatnya sebagai makhluk sosial sehingga dituntut memiliki kompetensi sosial. Kinerja kepala sekolah tidak mungkin efektif tanpa dukungan team work dengan para gurudan Yayasan sebagai penyelenggara sekolah. Untuk mewujudkan itu seorang kepala sekolah harus dilengkapi oleh beberapa kemampuan dasar : (1) berinteraksi dan berkomunikasi aktif dengan teman sejawat, (2) mengenal dan memahami fungsi-fungsi institusi yang dipimpinnya, dan (3) aktif menjalin kerjasama dan jejaring dengan Yayasan dan pihak luar. Kepala sekolah adalah top manager di institusi yang dipimpinnya oleh karena itu maju tidaknya institusinya sangat tergantung oleh kamampuan kewirausahaan. Oleh karena itu kepala sekolah harus melengkapi diri dengan kemampuan dasar : (1) sifat kreatif dan inovasi untuk pengembangan sekolah, (2) mau bekerja keras untuk mencapai tujuan organisasi, (3) modal motivasi yang kuat dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai pemimpin, (4) pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi masalah, serta (5) daya naluri kewirausahaan yang cukup sebagai role model dan sumber belajar bagi guru-gurunya. Kepala sekolah dituntut kritis dengan tidak segan-segan untuk selalu menganalisa RPP para rekan sejawatnya untuk melihat kesesuaian KD dengn alat ukur, indikator, pendekatan pembelajaran dan evaluasinya. Ini masalah kronis karena ada kecenderungan guru mau enaknya saja dengan mempraktekkan model copy paste. “Jangan sampai seorang kepala sekolah jatuh pada kondisi seperti mandor dimata gurunya sehingga pada saatnya nanti dapat disogok atau bermain api “kongkalikong” hanya untuk tujuan sesaat yang ujung-ujungnya hanya akan merugikan organisasi secara keseluruhan. Kepala sekolah harus rajin dan seksama mengecek RPP tidak lebih dari sekedar tuntutan formalitas yakni cara kerja robot yang hanya melahirkan masalah baru bagi sang kepala sekolah sendiri maupun team worknya,” imbuhnya. Kepala sekolah juga jangan cepat berpuas diri dengan angka Kriteria Ketentuan Minimal(KKM) yang telah digariskan sekolah. Banyak sekolah memberlakukan KKM 70, tetapi ketika peserta didik sudah melampaui angka KKM tersebut sekolah bergeming. Seorang kepala sekolah ketika melihat realitas sebagian peserta didik mampu memenuhi KKM maka bisa dinaikkan ke standar yang lebih tinggi lagi. Jangan sampai muncul prinsip semakin mahal guru memberi nilai maka semakin berkualitas sekolah tersebut!.Jop.

Copyright © Marwitamagiswara.org. All Rights Reserved